Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’uf Amin membenarkan adanya pertemuan dengan Wakapolda Metro Jaya dan juga Menteri Agama terkait kasus penistaan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purmana terhadap al-Qur’an surat al-Maidah ayat 51.
Dalam pertemuan tersebut, terang Kiai Ma’ruf, Menteri Agama mengapresiasi sikap MUI yang mengarahkan persoalan ke jalur hukum dan permintaan maaf.
Menurutnya, bila Ahok jelas mengakui kesalahan dan meminta maaf karena sadar atas kesalahannya, sebagai umat Islam dan seorang muslim memaafkan. Tetapi proses hukum tetap berjalan di kepolisian.
Sementara soal kedatangan Wakapolda, Kiai Ma’ruf mengatakan, MUI dan Polda bersilaturahim, konsultasi, dan memberi gambaran situasi. MUI mengharapkan, tidak ada situasi yang tidak baik dan isu-isu yang mengganggu persatuan bangsa.
“Polda minta kita semua jaga persatuan dan ini komitmen MUI, tidak boleh bersikap berlebihan. Kami tukar informasi dan laksanakan tugas masing-masing,” ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/10/2016) dikutip Republika.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu (27/09/2016), Ahok, sapaan Basuki, membahas tentang rencana suatu program.
Ahok lalu mengaitkan rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi dirinya sebagai petahana non-Muslim.
Ia kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!”
Sementara Jumat ini di beberapa daerah dikabarkan akan ada aksi menentang pernyataan Ahok yang dinilai telah melakukan Penistaan Agama.
Sumber: hidayatullah