Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membantah anggapan, terkait desakannya kepada Polri untuk memproses kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipengaruhi pihak tertentu.
"Tak ada tekanan dan intervensi, atau yang mempengaruhi MUI dalam mengeluarkan sikap ini. Ini murni keagamaan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Ma'ruf Amin saat menggelar konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2016).
Maka itu, kata Ma'ruf, MUI Pusat secara tegas mengeluarkan pernyataan resmi.
"MUI tetep teguh pada pernyataan resmi tersebut. Karena merupakan bagian tugas MUI membimbing umat dan menjaga negara," katanya.
Lebih jauh, kata Ma'ruf, MUI itu bukan diisi dari satu golongan umat muslim saja. Namun dari semua golongan umat muslim yang ada di Indonesia ini. Sehingga, anggota MUI bebas mengaspirasikan suaranya, termasuk pada Pilkada serentak. Tak ada poros untuk hanya memilih satu pemimpin di Pilkada.
Maka itu, tambah Ma'ruf, MUI mempersilakan Polri untuk mengusut kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta itu.
"MUI sudah menyerahkan sepenuhnya ke polisi untuk diproses. Silakan polisi yang menyelesaikanannya, kita sudah tak lagi akan melakukan apa-apa," tuturnya.
Sumber: sindonews