Pengunggah Berita Hoax Kapolri Sedang Diburu

0

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memerintahkan jajarannya untuk mengejar pengunggah berita bohong (hoax) yang menyudutkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berita bohong itu terkait dengan Pilgub DKI 2017.

"Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar pengunggah berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti," kata Ari dalam keterangannya, Minggu (16/10/2016).

Menurut Ari, kabar bohong yang beredar di media sosial bukan sekadar menyerang Kapolri. Tapi disebarkannya berita bohong juga mengganggu kondisi yang sudah kondusif pasca demonstrasi ormas keagaaman pada Jumat (14/10).

"Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti saat ini, jangan lagi ada yang mencoba untuk memancing di air keruh. Kita akan kejar karena para penyebar hoax sama saja dengan menginginkan agar situasi secara nasional menjadi tidak nyaman," tegas Ari.

Kabar bohong soal arahan Kapolri terkait Pilgub DKI beredar sejak Minggu (16/10). Kabar itu muncul beserta slide show berjudul "Arahan Kapolri" yang terdiri dari 14 poin dan terkait dengan Pilgub DKI 2017.

"Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu," tutur Ari.

Kapolri sudah membantah kabar bohong tersebut. Menurutnya ada yang sengaja menyudutkan dirinya.
"Saya melihat ada beberapa berita hoax untuk menyudutkan saya akhir-akhir ini," kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (16/10).

Hoax tersebut ada yang berbentuk gambar 'slideshow' presentasi. Dia menyebut gambar itu tak jelas sumbernya. Ada pula kabar bohong yang menyebut Tito memerintahkan jajarannya memeriksa senior PAN Amien Rais.

"Seperti slide isi arahan saya yang tidak benar dan tidak jelas sumbernya juga seolah-olah ada perintah saya untuk memeriksa Pak Amien Rais. Padahal tidak ada perintah saya," kata Tito.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)